Mengapa penting mendaftarkan merek ?

Bukti kepemilikan merek

Merek Anda akan memiliki bukti kepemilikan yang sah berupa Sertifikat Merek.

Perlindungan dari plagiarisme

Nama dan Logo Merek Anda akan terlindungi dari plagiarisme atau digunakan oleh orang lain.

Tanda pengenal profesional

Merek Anda akan terlihat lebih profesional dengan didaftarkan secara resmi di Dirjen HAKI.

Penawaran terbaik untuk mendaftarkan merek

Biaya pendaftaran merek

Promo

Pendaftaran Merek

Rp. 3.500.000

Perpanjangan Merek

Rp. 4.500.000

Biaya pengalihan dan sertifikat merek

Pengalihan Merek

Rp. 4.000.000

Sertifikat Merek

Rp. 500.000
Promo

Pembuatan Logo

Rp. 750.000
  • 1 / 2 Desain Logo
  • 2 x Revisi Minor
  • Filosofi Logo
  • Mock Up 3D
  • Guidelines Logo
  • File Master ( AI / CDR / PSD )
  • Yuk Legalin khusus menangani proses Izin Usaha Awal melalui sistem OSS. Verifikasi lanjutan terkait tingkat risiko dilakukan mandiri oleh Klien, terpisah dari paket pendirian badan usaha

Dipercaya lebih dari 500+ bisnis

Lebih dari 500 perusahaan telah mempercayakan Yuk Legalin sebagai mitra mereka dalam hal kebutuhan legalitas bisnis.

Google Review

pelayanan nya cepat ,dan untuk respon nya sangat cepat..

Paturahman Fikri

Pelayanannya cepat, ramah, dan di kasih minum kopi lagi 🤭😂 …

Rusli Rinaldi

Tempat TERBAIK untuk urus Jasa Legalitas ! Kerennn pelayanann cepat mudah dan harga terjangkauu..

Nela Anisa

Alur Proses Pengerjaan

Proses pendaftaran merk
  1. Pemilihan nama dan pembuatan logo merek Anda.
  2. Pemeriksaan dan analisis merek. (dikerjakan oleh Yuklegalin)
  3. Pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). (dikerjakan oleh Yuklegalin)
  4. Merek Anda akan dipublikasikan selama 3 bulan.
  5. Selanjutnya, DJKI akan memverifikasi data merek Anda selama 3 bulan.
  6. Penerbitan sertifikat merek secara teori akan dilakukan setelah 18 bulan sejak pendaftaran, namun proses permohonan pendaftaran hingga diterimanya permohonan merek biasanya memakan waktu 2-3 tahun.
  7. Jika permohonan pendaftaran merek Anda diterima oleh DJKI, maka akan diterbitkan sertifikat merek (dikenakan biaya).
Usaha kamu belum punya legalitas ?

© 2023 YUK LEGALIN