Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBUJPTL adalah sertifikat atau lisensi resmi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah di akreditasi atau ditunjuk oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. SBUJPTL dikeluarkan kepada badan usaha yang telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan dalam bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik.

SBUJPTL memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Membuktikan bahwa badan usaha telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan dalam bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik.
  • Meningkatkan kepercayaan dari pelanggan dan mitra kerja.
  • Meningkatkan peluang untuk mendapatkan proyek.
  • Meningkatkan daya saing badan usaha.

Jika Anda memiliki sebuah perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik, maka SBUJPTL merupakan dokumen penting yang harus Anda miliki.

Dapatkan penawaran harga terbaik

Dipercaya lebih dari 500+ bisnis

Lebih dari 500 perusahaan telah mempercayakan Yuk Legalin sebagai mitra mereka dalam hal kebutuhan legalitas bisnis.

Google Review

pelayanan nya cepat ,dan untuk respon nya sangat cepat..

Paturahman Fikri

Pelayanannya cepat, ramah, dan di kasih minum kopi lagi 🤭😂 …

Rusli Rinaldi

Tempat TERBAIK untuk urus Jasa Legalitas ! Kerennn pelayanann cepat mudah dan harga terjangkauu..

Nela Anisa
Keuntungan Memiliki SBUJPTL

SBUJPTL adalah sertifikat atau lisensi resmi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah di akreditasi atau ditunjuk oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. SBUJPTL dikeluarkan kepada badan usaha yang telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan dalam bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik.

Perusahaan yang memiliki SBUJPTL memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Kemampuan dalam melaksanakan proyek konstruksi dalam bidang ketenagalistrikan

Perusahaan yang telah memiliki SBUJPTL telah melalui proses sertifikasi oleh LSBU, sehingga telah memenuhi persyaratan dan kualifikasi untuk melaksanakan proyek konstruksi dalam bidang ketenagalistrikan. Perusahaan tersebut memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai untuk melaksanakan proyek konstruksi ketenagalistrikan skala kecil, menengah, dan besar.

  • Profesionalisme

Perusahaan yang memiliki SBUJPTL memiliki reputasi yang lebih baik dan lebih dipercaya oleh penyelenggara proyek. Penyelenggara proyek pemerintah maupun swasta lebih cenderung untuk menunjuk perusahaan yang memiliki SBUJPTL karena telah memenuhi kualifikasi sebagai penyedia jasa konstruksi ketenagalistrikan.

  • Peluang untuk mendapatkan proyek

Perusahaan yang memiliki SBUJPTL memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan proyek konstruksi dalam bidang ketenagalistrikan. Hal ini karena perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

  • Daya saing

Perusahaan yang memiliki SBUJPTL memiliki daya saing yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memiliki SBUJPTL. Hal ini karena perusahaan tersebut telah memiliki pengakuan formal atas kemampuan dan pengalamannya dalam bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik.

Langkah - langkah mendapatkan SBUJPTL
  • SERKOM – Sertifikat Kompetensi
    Proses SERKOM untuk tenaga ahli ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Kualifikasi (PJK).
  • SBU – Sertifikat Badan Usaha
    Proses SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dengan kualifikasi yang sesuai dengan kualifikasi perusahaan jasa konstruksi ketenagalistrikan yang dikeluarkan oleh DJK ESDM sebagai bukti perusahaan jasa konstruksi ketenagalistrikan memiliki klasifikasi dan kualifikasi usaha jasa konstruksi ketenagalistrikan.

© 2023 YUK LEGALIN